Site icon Dinperintransnaker Purworejo

Layanan Penempatan Kerja di Era Digital

Layanan Penempatan Kerja di Era Digital

Layanan Penempatan Kerja di Era Digital

Layanan Penempatan Kerja di Era Digital. Dinperinaker. Direktorat Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja menyelenggarakan Focus Group discussion (FGD) online pada hari Kamis 23 Juli 2020. FGD diikuti 5O an peserta yang berasal dari berbagi Dinas Propinsi dan Dinas kabupaten/kota yg membidangi ketenagakerjaa.
FGD dengan narasumber Rasyid Amir Plt direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemenaker mengungkapkan bahwa Pasar Kerja yang merupakan roh dari pasar kerja era sekarang sangat diperlukan inovasi inovasi agar pencari kerja, perusahaan lebih mudah dalam mengakses infornasi pasar kerja. disampaikan juga kondisi ketenagakerjaan saat ini jumlah Angkatan Kerja secara nasional 137,91 juta sedangkan angka TPT ( Tingkat Pengangguran Terbuka ) 4,99% yang berarti ada 6,88 juta yang belum bekerja.
Dipaparkan juga kondisi pasar kerja saat ini, bahwa informasi pelayanan pasar kerja yang dibuat oleh Bursa Kerja Khusus (BKK), bursa Kerja Swasta dan Bursa Kerja Pemerintah belum terintegrasi dengan Baik. Selain itu data supply dan demand tenaga kerja belum seseuai dengan kebutuhan pasar kerja secara riil. Pelayanan IPK, pelayanan lainnya masih manual, juga laporan IPK masih terasa rumit karena terlalu banyak lampiran.
Dalam FGD diharapkan mendapat masukan inovasi inovasi yang agar Pelayanan Informasi Pasar Kerja dapat lebih baik lagi sesuai perkembangan jaman digital.
Beberapa peserta memberi masukan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, memberi masukan perlu adanya regulasi/revisi peraturan yang ada juga perlu pengembangan satu sistem yang terintegrasi sehingga proses, informasi juga data bisa real time.
Dalam FGD telah mendapat masukan dari berbagai pihak, diharapkan ke depan, pelayanan sistem antar kerja akan dilakukan secara online/digital semua, pembuatan AK1 atau yang lebih dikenal kartu kuning akan bisa online yang bisa dicetak sendiri walau pencari kerja berada di perantauan. Data supply dan demand tenaga kerja dapat sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Demikian juga laporan IPK akan lebih sederhana dan komprehensif.

Exit mobile version