
Masuk Minggu X, Konstruksi Dekranasda Positif 7%. Dinperinaker. Pembangunan Gedung Dekranasda mencapai deviasi positif sebesar 7% dari target. Sindurjan (14/07). Rapat progress rutin dua mingguan yang kesekian kalinya digelar di lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Dekranasda. Bertempat di ruang Direksi Keet CV Tapak Liman, para pihak yang terlibat pekerjaan konstruksi hadir untuk mengikuti rapat progress perkembangan proyek. Untuk para pembaca yang belum tahu apa itu Direksi Keet, berdasarkan penjelasan Google, Direksi Keet adalah tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Di dalam direksi keet antara lain terdapat gambar, schedule proyek dan gambar bestek.
Atas undangan Konsultan Pengawas dari CV Kekancan Sejati, rapat dihadiri PPK, Ketua Tim PPHP, PTP dari DPUPR, dan tim teknis CV Tapak Liman selaku pelaksana pekerjaan konstruksi.

Rapat diawali oleh Konsultan Pengawas yang melaporkan hasil perhitungan back up volume pada minggu X (ke – sepuluh) atau periode 01 Juli 2020 s.d. 07 Juli 2020. Menurut time schedule, pencapaian pekerjaan konstruksi direncanakan mencapai 25,904%, sedangkan fakta hasil perhitungan lapangan oleh Tim Teknis Konsultan Pengawas CV Kekancan Sejati, progress konstruksi telah mencapai 33,251%, atau terjadi deviasi positif sebesar 7,347%. Hal ini dapat tercapai dikarenakan beberapa pekerjaan yang cukup tinggi volumenya telah terselesaikan bahkan sebelum waktu yang dijadwalkan, seperti pengecoran beton bentangan lantai dua, dan kolom lantai dua.

PPK menanggapi hasil perhitungan Konsultan Pengawas dengan mempersilakan CV Tapak Liman selaku pelaksana untuk memberikan tanggapan dan argumentasi laporan konsultan pengawas. Disampaikan oleh CV Tapak Liman, bahwa hasil laporan tersebut sesuai dengan perhitungan versi pelaksana.
Selanjutnya, PTP dari DPUPR Kabupaten Purworejo juga menyampaikan bahwa progress yang dilaporkan adalah sesuai dengan kondisi di lapangan. Sementara, Ketua Tim PPHP mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dikarenakan pandemi COVID-19 masih ada, dan Kabupaten Purworejo belum dinyatakan sebagai zona hijau.
PPK menyampaikan terimakasih atas progress yang telah tercapai, dan kembali mengingatkan agar selalu mengutamakan K3, serta administrasi pelaporan dan rencana perhitungan ulang Mutual Check agar dilaksanakan dengan tertib, dan pada saat yang disepakati, dapat ditandatangani pihak pihak yang berkaitan.
Rapat ditutup dengan kesimpulan untuk tetap menjaga ritme pekerjaan, CV Tapak Liman harus tetap mengejar waktu agar memiliki kesempatan lebih luas untuk berbagai penyelesaian di masa akhir pekerjaan.