
Rapat Koordinasi Penjelasan Pekerjaan Rehabilitasi Workshop UPT BLK. Dinperinaker. Bertempat di aula UPT BLK Purworejo, hari ini, Rabu (08/07) dilaksanakan rapat koordinasi penjelasan pekerjaan dan pra kontrak paket pekerjaan rehabilitasi workshop UPT BLK. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinperinaker (Gathot Suprapto, SH), PPKom (Sudarman, S.Sos), PPTK (Khatamson, SP), Direktur CV Jati Mulya sebagai pelaksana, Direktur CV Kekancan Sejati selaku konsultan perencana, Direktur CV Chousen Cakka selaku konsultan pengawas, PTP dari Dinas PU, Tim PPHP, serta tim teknis.
Agenda rapat adalah penyampaian materi teknis oleh PPKom, dan paparan penjelasan pekerjaan oleh konsultan perencana. Kepala Dinperinaker dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pelaksanaan proses tender yang telah berjalan dengan baik dan lancar. Beliau juga berpesan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, clear and clean” terangnya. Ditambahkan pula agar seluruh kegiatan mengikuti protokol kesehatan dalam masa Covid-19.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis pekerjaan oleh konsultan perencana (dari CV Kekancan Sejati) dilanjutkan dengan tanya jawab forum. Disampaikan pula dalam kesempatan ini rancangan draft kontrak pekerjaan rehab workshop UPT BLK. Proses rehab workshop UPT BLK ini direncanakan berlangsung selama 90 hari kalender yang akan dilaksanakan mulai 9 Juli 2020 hingga 6 Oktober 2020.

Para peserta rapat selanjutnya melakukan cek lokasi calon rehab workshop BLK yang letaknya tidak berjauhan dari aula UPT BLK Purworejo.