Pendaftar Kartu Pencari Kerja (AK 1) Dinperinaker Alami Peningkatan. Dinperinaker. Pada bulan juni 2020 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo banyak dikunjungi pencari kerja / masyarakat untuk membuat kartu pencari Kerja ( AK. I ) , ada juga yang menanyakan informasi lowongan kerja dan kartu prakerja gelombang empat
Adapun pendaftar kartu pencari kerja ( AK. I ) yang kami himpun per tanggal 02 – 17 Juni 2020 sebanyak 842 orang . Pencari kerja yang mendaftar di dominasi lulusan SLTA dan dari informasi yang di dapat saat wawancara bahwasanya untuk mendaftar pada perusahaan di Jabodetabek.
Dalam memberikan pelayanan Kartu pencari Kerja ( AK. I ) kami lakukan sesuai protocol kesehatan yang meliputi : menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun pada tempat yang telah disediakan, menjaga jarak antar individu 1,5 m saat antri untuk dilayani, tidak berjabat tangan dan meminilisir wawancara / kontak bicara dengan pencari kerja / masyarakat.
Pelayanan Kami gratis / tidak dipungut biaya
Jam operasional : Senin- Kamis : 08.00-15.30 WIB
Jum’at : 08.00 – 14.00 WIB
Syarat untuk memperoleh Kartu Pencari Kerja ( AK. I ) :
a. Menunjukkan KTP asli / Copi
b. Menunjukan Ijazah terakhir / Copi / tanda lulus
c. Membawa foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lb
d. Menunjukan Sertifikat pelatihan bila memiliki
e. Telah berusia minimal 18 tahun ( UU no 35 Th 2014 dan UU no 13 Th 2003)