BeritaKetenagakerjaan

Negara Malaysia Memulangkan Pekerja Migran Indonesia

Negara Malaysia Memulangkan Pekerja Migran Indonesia. Dinperinaker. Dalam kondisi darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 Pemerintah negara Malaysia telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Jawa Tengah sebanyak 19 orang

Negara Malaysia Memulangkan Pekerja Migran Indonesia
Negara Malaysia Memulangkan Pekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang dipulangkan tersebut, bekerja pada perusahaan elektronik dan telah menyelesaikan kontrak kerja selama 3  s/d  5 tahun pada PT. Murata Electrics Malaysia.

Adapun ke 19 orang tersebut terinci per Kabupaten sebagai berikut :

–              PMI asal Kabupaten Pati sebanyak 1 orang

–              PMI asal Kabupaten Kebumen sebanyak 7 orang

–              Dari Kabupaten Kediri sebanyak 1 orang

–              Kabupaten Cilacap 1 orang

–              Dan dari Kabupaten Purworejo sebanyak 9 orang

Untuk PMI dari Kabupaten Purworejo telah dilakukan penyecekan ke desa/ kelurahan meliputi :

–              Kecamatan Purworejo 1 orang

–              Dari Kecamatan Bayan 1 orang

–              Kecamatan Kemiri 1 orang

–              Kecamatan Kutoarajo 2 orang

–              Kecamatan Butuh 2 orang

–              Dan dari Kecamatan Grabag sebanyak 2 orang

Dari  hasil pengecekan/ monitoring di Desa / Kelurahan di peroleh informasi bahwa semua PMI telah dilakukan karantina di wisma altit Jakarta dan dinyatakan negative dari covid 19, dan selanjutnya telah disarankan agar mengikuti protocol kesehatan antara lain:

–              Untuk Isolasi mandiri selama 14 hari kedepan

–              Harus bisa membawa diri untuk tidak pergi kemana-mana ( dirumah saja )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button