
Negara Malaysia Memulangkan Pekerja Migran Indonesia. Dinperinaker. Dalam kondisi darurat untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 Pemerintah negara Malaysia telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Jawa Tengah sebanyak 19 orang

Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang dipulangkan tersebut, bekerja pada perusahaan elektronik dan telah menyelesaikan kontrak kerja selama 3 s/d 5 tahun pada PT. Murata Electrics Malaysia.
Adapun ke 19 orang tersebut terinci per Kabupaten sebagai berikut :
– PMI asal Kabupaten Pati sebanyak 1 orang
– PMI asal Kabupaten Kebumen sebanyak 7 orang
– Dari Kabupaten Kediri sebanyak 1 orang
– Kabupaten Cilacap 1 orang
– Dan dari Kabupaten Purworejo sebanyak 9 orang
Untuk PMI dari Kabupaten Purworejo telah dilakukan penyecekan ke desa/ kelurahan meliputi :
– Kecamatan Purworejo 1 orang
– Dari Kecamatan Bayan 1 orang
– Kecamatan Kemiri 1 orang
– Kecamatan Kutoarajo 2 orang
– Kecamatan Butuh 2 orang
– Dan dari Kecamatan Grabag sebanyak 2 orang
Dari hasil pengecekan/ monitoring di Desa / Kelurahan di peroleh informasi bahwa semua PMI telah dilakukan karantina di wisma altit Jakarta dan dinyatakan negative dari covid 19, dan selanjutnya telah disarankan agar mengikuti protocol kesehatan antara lain:
– Untuk Isolasi mandiri selama 14 hari kedepan
– Harus bisa membawa diri untuk tidak pergi kemana-mana ( dirumah saja )