BeritaPerindustrian

PPK dan CV Tapak Liman Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Dekranasda

PPK dan CV Tapak Liman Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Dekranasda. Dinperinaker. Purworejo,28/04. Setelah melalui berbagai proses dan dinamika persiapan pemilihan penyedia jasa konstruksi, pada hari Selasa, 28 April 2020, surat perjanjian atau kontrak paket pekerjaan Pembangunan Gedung Dekranasda,   disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses dan prosedur yang ditempuh hingga tercapainya tahap ini cukup panjang dan membutuhkan durasi waktu yang cukup lama. Dimulai dari persiapan tender pada bulan Februari dan Maret, serta sempat diwarnai isu pemangkasan anggaran hingga sempat dinyatakan ditunda, namun akhirnya proses tender dapat berjalan dengan baik, serta menghasilkan pemenang tender yaitu CV. Tapak Liman yang berdomisili di Purworejo. Setelah itu, PPK dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan berbagai persiapan dan pertemuan untuk langkah selanjutnya. Dimulai dari rapat Pra Penunjukan, Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak, dan Rapat penjelasan Pekerjaan. Kegiatan dan tahapan ini melibatkan unsur pimpinan Dinperinaker, Kelompok Kerja V UKPBJ Kabupaten Purworejo, CV Tapak Liman selaku pelaksana, CV Kekancan Sejati selaku Konsultan Pengawas, CV Millcon selaku konsultan perencana dan staf teknis lainnya.

Kontrak Pembangunan Gedung Dekranasda ini bernilai Rp1,392 miyar Rupiah, dan diproyeksikan akan selesai dalam kurun waktu 180 hari kalender, atau akan selesai paling lama pada tanggal 24 Oktober 2020.

Kadinperinaker melalui Sekretaris Dinperinaker, Windarto, S.Sos yang menyaksikan penandatanganan kontrak berpesan agar pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, tepat waktu, tepat mutu dan harus profesional dalam segala prosesnya. Termasuk dalam proyek ini, beliau berpesan untuk menerapkan prinsip K3, dan protokol pencegahan penyebaran covid-19 sesuai instruksi Menteri PUPR nomor 2/IN/M/2020. Senada dengan hal tersebut, PPK menyampaikan  bahwa kelengkapan dokumen dan kesepakatan harus dipenuhi di awal pekerjaan, agar dapat melaksanakan hak serta kewajiaban masing – masing pihak dengan baik dan benar.

Diharapkan gedung dekranasda ini akan dapat menjadi salah satu ikon pusat kota Purworejo, yang menjadi sarana para perajin IKM untuk menampilkan dan menjual produk nya pada showroom yang akan disediakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button