
Koordinasi Dalam Rangka Sinkronisasi Kegiatan. Dinperinaker. Pada hari Senin tanggal 13 April 2020,Dinperinaker Kabupaten Purworejo melaksanakan koordinasi sinkronisasi kegiatan dengan Din KUKMP Kabupaten Purworejo.Dalam koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Dinperinaker yaitu Sekretaris Dinas,Kabid Perinfustrian,Kasi IKAHH dan Kasi ILMEA,serta untuk DinKUKMP duwakili oleh Sekretaris dinas membahas tentang tupoksi masing masing dinas agar tidak terjadi anggapan dari masyarakat tentang duplikasi kegiatan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh 2 OPD tersebut sudah sesuai tupoksi secara jelas yang diatur oleh regulasi yang berlaku sehingga tidak ada duplikasi atau overlaps dalam kegiatan,karena Dinperinaker melalui bidang perindustrian melaksanakan kegiatan di bidang proses industri dan tejnologinya sedabgkan DinKUKMP melaksanakan kegiatan pada menejemennya atau kelembagaannya.