BeritaSekretariat

Rencana Umum Pengadaan 2020 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Purworejo

Rencana Umum Pengadaan 2020 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Purworejo. Dinperinaker. Sejalan dengan urutan tahapan pelaksanaan kegiatan dalam sebuah Organisasi Perangkat Daerah, sebelum pelaksanaan kegiatan, didahului dengan perencanaan dan konsep yang matang, termasuk kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa. Sesuai dengan arahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada akhir tahun 2019, OPD diharuskan telah menayangkan Rencana Umum Pengadaan pada tahun anggaran 2020 pada awal tahun. Pengguna Anggaran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, melalui administrator PA, pada awal Januari 2020 telah mengolah dan menayangkan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD tahun 2020 dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disusun oleh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan dirangkum oleh para PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinperinaker.
Pada tahun anggaran 2020, Dinperinaker akan melaksanakan beberapa kegiatan yang dalam alur pengadaan dilaksanakan melalui swakelola dan melalui penyedia. Beberapa yang secara nominal cukup besar, adalah pengadaan peralatan pelatihan, rehabilitasi fisik gedung pelatihan, serta pembangunan gedung dekranasda. Secara total anggaran, tahun 2020 Dinperinaker mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Purworejo sebesar 6 Milyar rupiah.
Secara detail, rencana umum pengadaan Dinperinaker Kabupaten Purworejo dapat diakses di website SIRUP LKPP, dengan alamat http://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/swakelola/satker/101121
Dokumen RUP versi pdf juga dapat diunduh Disini

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button