Persyaratan Pendaftaran Transmigrasi Dinperinaker Purworejo Tahun 2019. Dinperinaker. Untuk tahun 2019 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo akan memberangkatkan transmigran sebanyak 15 KK ke lokasi :
a. UPT Kahingae Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 10 KK dan;
b. UPT Pangea SP 3 Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo sebanyak 5 KK.
Bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Purworejo;
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
3. Berkeluarga yang dibuktikan dengan akta nikah;
4. Berpendidikan sekolah minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat;
5. Berusia antara 19 tahun sampai dengan 55 tahun;
6. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras;
8. Lulus seleksi;
9. Belum pernah menjadi transmigran;
10. Tidak merupakan transmigran ulang alik, dibuktikan dengan surat pernyataan diketahui oleh pemerintah desa setempat;
11. Mempunyai semangat dan kemauan untuk bekerja demi perbaikan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya; dan
12. Mempunyai keterampilan dan kompetensi di bidang:
a) pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan;
b) kerajinan; dan
c) pertukangan.
Tempat pendaftaran di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo (Jalan Kyai Brengkel 13-15 Purworejo) di bagian SEKSI TRANSMIGRASI.